Kementerian Keuangan menyatakan rencana implementasi penyederhanaan nilai mata uang rupiah / redenominasi akan didahului oleh penerapan dua mata uang / mata uang ganda. Secara substansi, pemerintah mengaku telah siap menerapkan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, jika proses legitimasi berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014 / dua tahun lagi. Yang membedakan antara mata uang baru hasil redenominasi dan mata uang saat ni adalah kata-kata dlm uang tersebut. Sedangkan untk gambar tetap sama agar masyarakat tak kesulitan dan binggung. "Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yg diedarkan yg lama dan baru beredar bersama-sama," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (7/12). Agus menambahkan pd 2014 sampai 2018, uang lama dan uang baru akan beredar bersama. Masa transisi / penggunaan dua mata uang itu akan berlangsung selama empat tahun. Pada 2019 seluruh uang lama akan ditarik dan digantikan uang baru yg gambarnya berbeda dgn uang lama. "Pak menteri mengajukan usulan agar RUU ni bisa diangkat menjadi prioritas pertama pembahasannya di 2013. Ini ditunjukan ke baleg dan baleg setuju. Akan dijadwalkan pd masa sidang 3-4 Januari sampai Juni," tuturnya. Nantinya, lanjut Agus, terdapat mata uang Rp 100 baru untk menggantikan Rp 100.000, Rp 50 baru untk Rp 50.000, Rp 20 untk Rp 20.000, Rp 10 untk Rp 10.000, Rp 5 untk Rp 5.000, Rp 2 untk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untk Rp 500, Rp 20 sen untk Rp 200, Rp 10 sen untk Rp 100, dan Rp 1 sen untk Rp 10.
source : http://okezone.com, http://anehtapiasik.blogspot.com, http://stackoverflow.com
0 Response to "Mulai 2014 Masyarakat Gunakan Dua Mata Uang"
Posting Komentar