tiagedhut.blogspot.com - Seorang istri ketika ia diajak suaminya kemudian menolak tanpa alasan yg syari, maka ia akan dilaknat sampai pagi.
Sebagai hadits berikut ini:
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh" (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Menjawab pertanyaan mengapa tak ada hadits yg menyebutkan bagaimana konsekuensi suami yg menolak ajakan istrinya, perlu diketahui bahwa dlm hadits ni terkandung dua konteks.
Pertama, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya selama perintah tersebut tak bertentangan dgn Islam. Termasuk jika suami mengajak istrinya, sebenarnya istri harus mentaatinya. Kecuali jika istri sakit / kelelahan, maka suami harus mengerti keadaan istrinya. Dan dlm kondisi tak bisa memenuhi ajakan suaminya karena alasan syari tersebut, sang istri tak terkena laknat.
Jadi yg terkena laknat adlh dgn sengaja dan tanpa alasan yg benar menolak ajakan suaminya yg seharusnya ia taati.
Kedua, dlm hadits ni dan hadits lainnya terkandung isyarat bahwa hasrat pria dan wanita sifatnya berbeda. Laki-laki hasratnya mudah tertarik dan umumnya sulit menahan diri. Sedangkan kemunculan hasrat wanita tak semudah laki-laki.
Karenanya ketika laki-laki merasakan hal itu, Rasulullah menganjurkannya segera menemui istri dan mengajaknya.
"Jika salah seorang di antara kalian tertarik dgn seorang wanita hingga wanita itu masuk ke dlm hatinya, hendaklah ia pulang kepada istrinya dan bergaullah dengannya. Karena hal itu akan membentengi apa yg ada dlm jiwanya" (HR. Muslim).
Yang menjadi masalah, bagaimana jika istrinya tak mau tanpa alasan yg benar? Hadits tersebut mendapatkan legitimasinya.
Lalu bagaimana jika suami yg menolak istri, mengapa tak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?
Baca Juga: Jika Melakukan 'Azl, menumpahkan Sperma di Lura Kemaluan istri
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang kewajiban suami:
"Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian" (HR. Abu Daud; shahih)
Dengan berpedoman pd hadits tersebut, dpt diqiyashkan bahwa suami wajib memenuhi keinginan istri sebagaimana ia jg mau keinginannya dipenuhi. Jadi jika istri berdosa saat menolak ajakan suami karena faktor ia tak taat dan tak memenuhi kewajibannya, suami yg tak memenuhi keinginan istri tanpa alasan jg berdosa karena tak memenuhi kewajibannya untk memberikan nafkah biologis. Wallahu alam bish shawab.[ ]
mozaik.inilah.com
Sebagai hadits berikut ini:
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh" (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Menjawab pertanyaan mengapa tak ada hadits yg menyebutkan bagaimana konsekuensi suami yg menolak ajakan istrinya, perlu diketahui bahwa dlm hadits ni terkandung dua konteks.
Pertama, bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya selama perintah tersebut tak bertentangan dgn Islam. Termasuk jika suami mengajak istrinya, sebenarnya istri harus mentaatinya. Kecuali jika istri sakit / kelelahan, maka suami harus mengerti keadaan istrinya. Dan dlm kondisi tak bisa memenuhi ajakan suaminya karena alasan syari tersebut, sang istri tak terkena laknat.
Jadi yg terkena laknat adlh dgn sengaja dan tanpa alasan yg benar menolak ajakan suaminya yg seharusnya ia taati.
Kedua, dlm hadits ni dan hadits lainnya terkandung isyarat bahwa hasrat pria dan wanita sifatnya berbeda. Laki-laki hasratnya mudah tertarik dan umumnya sulit menahan diri. Sedangkan kemunculan hasrat wanita tak semudah laki-laki.
Karenanya ketika laki-laki merasakan hal itu, Rasulullah menganjurkannya segera menemui istri dan mengajaknya.
"Jika salah seorang di antara kalian tertarik dgn seorang wanita hingga wanita itu masuk ke dlm hatinya, hendaklah ia pulang kepada istrinya dan bergaullah dengannya. Karena hal itu akan membentengi apa yg ada dlm jiwanya" (HR. Muslim).
Yang menjadi masalah, bagaimana jika istrinya tak mau tanpa alasan yg benar? Hadits tersebut mendapatkan legitimasinya.
Lalu bagaimana jika suami yg menolak istri, mengapa tak ada hadits seperti itu? Apakah ia tak dilaknat, apakah ia tak berdosa?
Baca Juga: Jika Melakukan 'Azl, menumpahkan Sperma di Lura Kemaluan istri
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang kewajiban suami:
"Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian" (HR. Abu Daud; shahih)
Dengan berpedoman pd hadits tersebut, dpt diqiyashkan bahwa suami wajib memenuhi keinginan istri sebagaimana ia jg mau keinginannya dipenuhi. Jadi jika istri berdosa saat menolak ajakan suami karena faktor ia tak taat dan tak memenuhi kewajibannya, suami yg tak memenuhi keinginan istri tanpa alasan jg berdosa karena tak memenuhi kewajibannya untk memberikan nafkah biologis. Wallahu alam bish shawab.[ ]
mozaik.inilah.com
0 Response to "[Artikel] Suami Menolak Saat Istri Minta Itu"
Posting Komentar