This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Rencana Tetap Dalam Manajemen - Tanah Air

tiagedhut.blogspot.com - Wujud umum rencana tetap adlh adalah :
Rencana Tetap Dalam Manajemen
sumber : pengertianahli.com
  1. Kebijaksanaan.
  2. Prosedur standar.
  3. Aturan.

Rencana ni sekali ditetapkan akan terus diterapkan sampai perlu diubah (modifikasi) / dihapuskan.
1. Kebijaksanaan
Kebijaksanaan (policy) adlh pedoman umum pembuatan keputusan. Kebijaksanaan merupakan batas bagi keputusan, menentukan apa yg dpt dibuat dan menutup apa yg tak dpt dibuat. Dengan cara ini, kebijaksanaan akan menyalurkan pemikiran para anggota organisasi agar konsisten dgn tujuan organisasi. Kebijaksanaan biasanaya ditetapkan secara formal oleh para manajer puncak organisasi, dgn alasan :
  • Mereka merasa hal itu akan meningkatkan efektivitas organisasi.
  • Mereka ingin berbagai aspek organisasi mencerminkan nilai-nilai pribadi mereka.
  • Mereka hendak menjernihkan berbagai konflik / kebingungan yg telah terjadi pd tingkat bawah dlm suatu organisasi.
Selain itu, kebijaksanaan jg bisa muncul secara informal dan pd tingkat-tingkat bawah suatu organisasi yg berasal dari serangkaian keputusan konsisten pd berbagai subyek yg dibuat melebihi suatu periode waktu.
2. Prosedur standar
Prosedur standar adlh kebijaksanaan dilaksanakan dilaksanakan dgn pedoman-pedoman yg lebih terperinci. Suatu prosedur memberikan sejumlah instruksi yg terperinci untk pelaksanaan serangkaian kegiatan yg terjadi secara teratur. Prosedur berguna / bermanfaat untk :
  • Menghemat usaha manajerial.
  • Memudahkan pendelegasian wewenang dan penempatan tanggung jawab.
  • Menimbulkan pengembangan metoda-metoda operasi yg efisien.
  • Memudahkan pengawasan.
  • Memungkinkan penghematan personalia.
  • Membantu kegiatan-kegiatan koordinasi.

3. Aturan
Aturan (rules / regulations) adlh pernyataan / ketentuan bahwa suatu kegiatan tertertu harus / tak boleh dilakukan dlm situasi tertentu. Aturan digunakan untk mengimplementasikan rencana-rencana lain dan biasanya merupakan hasil kebijaksanaan yg diikuti dlm tiap kejadian. Dalam melaksanakan suatu aturan, para anggota organisasi tak mempunyai pilihan lain, selain harus mematuhi aturan-aturan tersebut.
sumber : Manajemen, T. Hani Handoko

other source : http://flickr.com, http://abi-asmana.blogspot.com, http://hipwee.com

0 Response to "Rencana Tetap Dalam Manajemen - Tanah Air"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *