Pendaftaran BPJS Kesehatan dpt dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Opsi pendaftaran secara online tentunya lebih praktis dibandingkan mendaftaran secara offline.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua macam, yaitu pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, dan pendaftaran BPJS Kesehatan untk perusahaan yg mana biasanya hal ni di handle oleh kepala bagian personalia perusahaan bersangkutan.
Bagi Anda yg ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara online, Anda dpt mengikuti petunjuk dibawah ini. Terlebih dahulu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yg dibutuhkan dlm proses pendaftaran, meliputi:
Jika dokumen persyaratan diatas sudah Anda persiapkan, silakan memulai proses pendaftaran seperti dijelaskan pd langkah-langkah berikut ini:
Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan
Centang bagian "Saya menerima dan menyetujui..." kemudian klik tombol Pendaftaran.
Catatan: Pendaftaran BPJS Kesehatan mengharuskan semua anggota keluarga.
Masukkan nomor Kartu Keluarga, dan centang pd bagian "Dengan ni saya menyatakan untk menda...".
Setelah nomor KK dimasukkan, sistem BPJS akan membaca secara otomatis data kartu keluarga yg tersimpan di database Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Semua anggota keluarga Anda yg tertera di KK akan ditampilkan.
Berlanjut ke proses berikutnya, calon peserta diminta untk mengisikan data pd Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik.
Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik yg perlu diisi oleh calon peserta adlh sbb:
Penerbitan Akun Virtual
Setelah FDIP dimasukkan, BPJS akan melakukan proses validasi data calon peserta. Peserta bisa melihat semua anggota keluarga yg akan terdaftar dlm jaminan kesehatan BPJS.
Apabila semua data sudah valid, BPJS akan menerbitkan Virtual Account. Calon peserta melakukan pembayaran ke Virtual Account tersebut.
Penerbitan Kartu Identitas
Setelah calon peserta melakukan pembayaran iuran ke Virtual Account, BPJS menerbitkan kartu identitas Peserta.
Masa berlaku kartu Peserta yakni dimulai 7 (tujuh) hari sesudah calon Peserta melakukan pembayaran iuran yg pertama.
Simpanlah nomor Virtual Account dan jangan sampai hilang, karena nomor tersebut akan digunakan tiap kali melakukan transaksi pembayaran iuran pd tiap bulanannya.
Demikian, semoga bermanfaat. Apabila ada yg kurang jelas, silakan ditanyakan melaui kolom komentar. SALAM SEHAT SEJAHTERA!
Info seputar BPJS Kesehatan 〉 tiagedhut.blogspot.com
Post title: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Apabila Anda ingin co-pas artikel, dimohon dgn sangat untk menyertakan link yg menuju ke laman artikel Cara Daftar BPJS Kesehatan Online ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dgn teman Anda di social media dgn menggunakan widget share dibawah ini.
Pendaftaran BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua macam, yaitu pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, dan pendaftaran BPJS Kesehatan untk perusahaan yg mana biasanya hal ni di handle oleh kepala bagian personalia perusahaan bersangkutan.
Bagi Anda yg ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara online, Anda dpt mengikuti petunjuk dibawah ini. Terlebih dahulu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yg dibutuhkan dlm proses pendaftaran, meliputi:
- Data NIK yg tercantum di e-KTP / Kartu Keluarga (KK)
- Paspor (khusus warga negara asing)
- Menentukan Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), / yg sering disebut Faskes I, yg nanti akan dipilih. Sebaiknya pilih FKTP yg lengkap dan dpt diakses dgn mudah oleh peserta.
- Membuat rekening tabungan disalah satu bank yg menerima pembayaran BPJS Kesehatan, yaitu bank BNI, Mandiri dan BRI. Kondisi ni tak berlaku bagi peserta yg mengambil kelas III.
- Menyiapkan nomor hp dan alamat email (harus valid).
Jika dokumen persyaratan diatas sudah Anda persiapkan, silakan memulai proses pendaftaran seperti dijelaskan pd langkah-langkah berikut ini:
Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan
Catatan: Pendaftaran BPJS Kesehatan mengharuskan semua anggota keluarga.
Masukkan nomor Kartu Keluarga, dan centang pd bagian "Dengan ni saya menyatakan untk menda...".
Setelah nomor KK dimasukkan, sistem BPJS akan membaca secara otomatis data kartu keluarga yg tersimpan di database Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Semua anggota keluarga Anda yg tertera di KK akan ditampilkan.
Berlanjut ke proses berikutnya, calon peserta diminta untk mengisikan data pd Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik.
Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik yg perlu diisi oleh calon peserta adlh sbb:
- Mengisi NIK yg tercantum pd e-KTP / KK
- Mengisi Nomor Paspor (khusus WNA)
- Memilih Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Memilih Kelas Perawatan
- Mengisi alamat korespondensi jika alamat tak sesuai dgn yg ada di KTP
- Mengisi nomor rekening
Penerbitan Akun Virtual
Setelah FDIP dimasukkan, BPJS akan melakukan proses validasi data calon peserta. Peserta bisa melihat semua anggota keluarga yg akan terdaftar dlm jaminan kesehatan BPJS.
Apabila semua data sudah valid, BPJS akan menerbitkan Virtual Account. Calon peserta melakukan pembayaran ke Virtual Account tersebut.
Penerbitan Kartu Identitas
Setelah calon peserta melakukan pembayaran iuran ke Virtual Account, BPJS menerbitkan kartu identitas Peserta.
Masa berlaku kartu Peserta yakni dimulai 7 (tujuh) hari sesudah calon Peserta melakukan pembayaran iuran yg pertama.
Simpanlah nomor Virtual Account dan jangan sampai hilang, karena nomor tersebut akan digunakan tiap kali melakukan transaksi pembayaran iuran pd tiap bulanannya.
Demikian, semoga bermanfaat. Apabila ada yg kurang jelas, silakan ditanyakan melaui kolom komentar. SALAM SEHAT SEJAHTERA!
Post title: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Apabila Anda ingin co-pas artikel, dimohon dgn sangat untk menyertakan link yg menuju ke laman artikel Cara Daftar BPJS Kesehatan Online ini.
Jika artikel diatas bermanfaat, silakan like/bagikan dgn teman Anda di social media dgn menggunakan widget share dibawah ini.
source : http://bpjs-kesehatan-online.blogspot.com, http://tribunnews.com, http://docstoc.com
0 Response to "[Lowongan BPJS Kesehatan] Cara Daftar BPJS Kesehatan Online"
Posting Komentar