This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Inspirasi] Anulir Tanda Kehormatan Koruptor

Anulir Tanda Kehormatan Koruptortiagedhut.blogspot.com - Analisis Ringan - Kali ni blog Analisis Ringan akan update lagi, dgn informasi mengenai Anulir Tanda Kehormatan Koruptor yg tentunya dpt menambah pengetahuan sahabat-sahabat semua. Pertanyaan: Ustaz, kalau koruptor selain hartanya disita oleh negara, apakah bila yg bersangkutan punya bintang jasa, otomatis bintang jasanya dianulir negara? Biasanya, jika seseorang yg punya bintang jasa tertentu wafat, diberi penghormatan dgn dimakamkan di taman makam pahlawan. Jika yg bersangkutan koruptor, apakah masih pantas disebut pahlawan dan diberikan penghormatan?

Hamba Allah

Waalaikumussalam wr wb.

Pemberian tanda kehormatan bintang jasa diatur dlm UU No 5 Tahun 1963 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan UU No 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan beberapa jenis Tanda Kehormatan RI yg berbentuk bintang dan tentang urutan tingkat/derajat Tanda Kehormatan Bintang.

Tujuannya untk menghargai dan menghormati WNI yg berjasa besar terhadap negara dan bangsa dlm suatu bidang tertentu / peristiwa / hal tertentu.

Persyaratan untk mendapatkannya secara umum: 1) WNI. 2) Berakhlak dan berbudi pekerti baik. 3) Tidak pernah dihukum penjara lebih dari satu tahun karena melakukan kejahatan. Sedangkan secara khusus: Berjasa besar terhadap nusa dan bangsa dlm suatu bidang tertentu / peristiwa / hal tertentu.

Pengertian berjasa besar adlh jasa-jasa yg bermanfaat bagi keselamatan / kesejahteraan / kebesaran negara dan bangsa, jasa-jasa yg diberikan dgn keikhlasan pengorbanan yg sebesar-besarnya.

Misalnya, menunaikan tugas yg melampaui kewajiban serta dgn rasa tanggung jawab yg besar / jasa-jasa yg memperlihatkan keberanian dan ketabahan luar biasa dlm suatu peristiwa / hal yg penting untk keselamatan dan kesejahteraan negara.

Kepahlawanan dlm Alquran digambarkan dlm ayat: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yg menepati apa yg telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yg gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yg menunggu-nunggu dan mereka tak mengubah (janjinya). (QS al-Ahzab [33]: 23).

Sikap seorang yg mendapatkan sematan kehormatan seperti yg digambarkan ayat di atas adlh tipikal pahlawan yg berpegang teguh pd keyakinannya, berjuang dgn harta dan jiwanya hingga tetes darah penghabisan melawan segala bentuk kezaliman dan penjajahan.

Ia berusaha dan berbuat menjadi orang yg paling bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya umat manusia tanpa memikirkan balasan materi dan penghargaan dari manusia dan negara serta hanya mengharap ridha Allah semata.

Mereka bahkan dgn sabar menunggu giliran kematiannya tanpa mengubah sedikit pun prinsip dan keyakinannya untk ditukarkan dgn kesenangan dunia.

Sedangkan, koruptor adlh pengkhianat bangsa dan negara. Ia telah mengkhianati masyarakat dan negara demi nafsunya terhadap harta dan kekuasaan. Koruptor adlh pandemi penjahat kemanusiaan karena begitu tega menyengsarakan orang banyak demi kepentingan nafsu diri dan kelompoknya.

Dari al-Hasan, ia berkata, Kami mendatangi Ma’qil bin Yasar untk menjenguknya, lantas Ubaidillah (Ubaidillah bin Ziyad) menemui kami, lantas Ma’qil berujar kepadanya, Saya ceritakan hadis kepadamu yg aku mendengarnya dari Rasulullah SAW: Tidaklah seorang pemimpin yg memimpin masyarakat Muslimin, lantas dia meninggal dlm keadaan menipu mereka, selain Allah mengharamkan surga baginya. (HR Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, tak bisa disandingkan antara koruptor dan kepahlawanan. Adalah suatu yg sangat bertolak belakang dan tak dpt diterima akal sehat manusia, kecuali jika kita semua sudah kehilangan akal dan nalar sehat (gila).

Tanda kehormatan yg diberikan lembaga negara ada yg berkategori Bintang Sipil yg derajatnya setingkat di bawah Bintang Mahaputera, yg merupakan penghargaan daripada jasa-jasa yg luar biasa dlm suatu bidang tertentu di luar bidang militer.

Karenanya, selain perampasan harta dan aset yg memang bukan hak dan milik para koruptor itu, sudah seharusnya jg diikuti dgn pencopotan dan penganuliran bintang tanda jasa yg telah dianugerahkan negara kepadanya.

Berdasarkan semangat pembentukan undang-undang dan tujuan pemberian tanda kehormatan serta ketetapan Allah dan Rasul-Nya, setelah mempertimbangkan signifikansi kerusakan yg ditimbulkan oleh seseorang koruptor, mungkin saja bagi negara melalui lembaga terkait untk menganulir tanda kehormatan bagi koruptor. Wallahu 'alam bish-shawabUstaz Bachtiar NasirItulah artikel tentang Anulir Tanda Kehormatan Koruptor, semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita tentang kekayaan khazanah keilmuan kita :)



0 Response to "[Inspirasi] Anulir Tanda Kehormatan Koruptor"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *